Skip to main content
Boy Yendra Tamin

follow us

Telah Dibuka Pendaftaran PKPA Fak Hukum UBH Angkatan Peridoe Mei-Juli 2011

Padang. Fakultas Hukum UBH Padang bekerjasama dengan DPN PERADI dan DPD SPI Sumbar kembali membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan kesembilan tahun 2011. PK PA yang dilaksanakan tersebut merupakan pelaksanaan dari ketentuan UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat pada Pasal 2 Ayat 1 yang menyebutkan, bahwa yang diangkat sebagai advokat adalah sarjana berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat yang dilaksanakan oleh organisasi Advokat.

Untuk saat ini PKPA yang diselenggarakan Fakultas Hukum UBH adalah satu-satunya penyelenggara PKPA di Wilayah Sumatera Barat dari sekitar 50-an penyelenggara PKPA diseluruh Indonesia yang dinaungi DPN PERADI. Lama pendidikan PKPA 1,5 bulan dengan jumlah hari efektf 12 hari dan dimulai tanggal 23 Mei 2011 sampai 3 Juli 2011 bertempat di Kampus Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Padang , jelas Koordinator PKPA FH UBH Hasranita, SH.MH didampingi ketua PKPA FH UBH Sanidjar PR, SH. MH.

Koordinator PKPA Hasranita SH MH lebih jauh mengemukakan, PKPA dilaksanakan mulai 23 Mei 2011 itu dengan materi pendidikan khusus terdiri dari 33 sesi. “Materi khusus ini meliputi materi dasar, materi acara, materi non ligitasi, materi pendukung dan materi khusus,” paparnya.

Pendaftaran peserta PKPA Fak Hukum UBH angkatan ke 9 tahun 2011 ini dibuka dari tanggal 11 April sampai 23 Mei 2011 dengan tempat pendaftaran di Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Jln Sumatera Ulak Karang Padang dengan menghubungi sdr Sahrul (HP 087895058488) atau kontak person Sanidjar PR (HP-081977521757).

Dijelaskan Sanidjar, persyaratan untuk dapat menjadi peserta PKPA antara lain lulus pendidikan tinggi Ilmu Hukum atau S1 syariah yang dibuktikan dengan fotocopy ijazah yang dilegalisir, mengisi formulir pendaftaran yang dapat diperoleh disekretariat PKPA FH UBH, menyediakan pas foto 4X6 sebanyak 5 lembar, membayar uang pendaftaran Rp.100 ribu rupiah dan bukti pembayaran biaya pendidikan PKPA sebesar Rp 4 juta.yang dibayar lunas sebelum pendidikan dimulai pada akhir Mei 2011. (***).

Spesial Untuk Anda:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar