Skip to main content
Boy Yendra Tamin

follow us

Contoh Surat Kuasa Hukum Dalam Perkara Pidana

Ketika seseorang dihadapkan pada suatu perkara pidana atau perkara perdata atau pun untuk melakukan suatu perbuatan hukum ada kalanya orang menunjuk seorang kuasa hukum untuk mendampingi atau mewakili dirinya. Mengapa seseorang menunjuk seorang kuasa hukum ? Adanya banyak sebabnya, bisa dikarenakan diwajibkan undang-undang seperti dalam perkara pidana yang diancam hukuman lebih dari lima tahun, bisa pula dikarenakan orang itu tidak memiliki pengetahuan hukum yang cukup dalam menghadapi perkara hukum yang menimpanya. Untuk bertindak sebagai kuasa hukum biasanya setelah mendapat surat kuasa dari pemberi kuasa.

Pemberian surat kuasa dalam urusan hukum itu, terutama berkaitan dengan suatu perkara biasanya diberikan kepada seorang pengacara/lawyer atau advokat. Berikut dua contoh surat kuasa yang diberikan kepada seorang pengacara terkait perkara pidana sebelum sampai di pengadilan dan setelah sampai di pengadilan. Selain itu pemberian surat kuasa dalam suatu perkara pidana dan perkara perdata sebenarnya ada beberapa perbedaan yang terkadang tidak terperhatikan dalam membuat surat kuasa.

Baca juga: Contoh surat gugatan perdata Sebagai Dokumen Hukum

Contoh Surat kuasa hukum sebelum suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan;

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                          : ADE MAULANA

Tempat Lahir              : Kota Baru

Umur/Tgl Lahir          : 12 Januari 1970

Agama                        : Islam.

Kewarganegaraan       : Indonesia .

Pekerjaan                     : Swasta

Alamat : Jalan Kenangan No 30 RW.01/RT.01 Kel. Bening Kecamatan Pangkalan, Kabupaten ....

Dengan ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) pada Kantor kuasanya yang tersebut di bawah ini , dan menerangkan bahwa dengan ini memberi kuasa kepada:

BOY YENDRA TAMIN, SH. MH , Advokat/Penasehat hukum.

berkantor pada kantor Hukum BOY YENDRA TAMIN & REKAN alamat Jalan Timur, Perumahan Permai Blok G 21, Permata Putih , Kota ..... , baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Selanjutnya disebut PENERIMA KUASA.

--------------------------------------K H U S U S --------------------------------------

Untuk mendampingi, membela dan mengurus kepentingan hukum pemberi kuasa atas sangkaan melakukan pidana pencemaran nama baik terhadap seseorang yang bernama Anton berdasarkan surat pangggilan Polisi No. ... Tanggal 2 Agustus 2015.

Untuk keperluan tersebut, penerima kuasa berhak, menghadap semua instansi pemerintah yang terkait dengan maksud pemberian kuasa ini, kepolisian, kejaksaan, pengadilan disemua tingkat, dan instansi militer dan lembaga lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, disana penerima kuasa dapat mengajukan surat-surat, mengajukan gugatan, permohonan lisan/tertulis, memberi keterangan; mengajukan alat bukti, saksi-saksi, saksi ahli, jawaban, menolak alat bukti; mengajukan permohonan penetapan-penetapan, membuat kesimpulan, membuat gugatan, dan menanda tangani surat-surat, menyatakan banding, kasasi dan pada pokoknya penerima kuasa dapat melakukan segala sesuatu perbuatan/tindakan yang diperbolehkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan maksud pemberian kuasa ini .

Baca juga: Contoh surat Kuasa Perkara Perdata

Bahwa surat kuasa ini diberikan dengan hak melimpahkan seluruhnya maupun sebagian pada pihak lain ( recht Van Subtitutie).

Demikianlah surat kuasa ini dibuat dan ditanda tangani dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sesuai dengan maksud pemberian kuasa ini.

Kota Baru , 2 Agustus 2015

Pemberi Kuasa                                                                               Penerima kuasa

Materai Rp 6000

ADE MAULANA                                                               BOY YENDRA TAMIN, SH. MH

Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa

Artikel Terkait:

Contoh surat penaguhan pengalihan penanahan

Contoh Surat Kuasa Hukum dalam Perkara Perdata

Contoh Surat Pengantar Bukti Dalam Persidangan Perkara Perdata.

Spesial Untuk Anda:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar