Desentralisasi (otonomi) tidak saja dipandang sebagai penolakan terhadap pemerintahaan yang sentralistik tetapi lebih dari itu, susunan organisasi yang bercorak desentralistik mempergunakan desentralisasi sebagai dasar susunan organisasi dan dapat di jumpai baik pada negara yang berbentuk kesatuan maupun pada negara federal. Desentralisasi pada negara kesatuan, berwujud dalam bentuk satuan-satuan permerintah lebih rendah (teritorial atau fungsional ) yang berhak mengatur dan mengurus sendiri sebagian urusan pemerintah sebagai urusan rumah tangganya ( Bagir Manan; 1990). Desentralisasi dalam negara kesatuan juga sebagai perwujudan dari azas demokrasi di dalam permerintahan negara, dimana diberikan kesempatan kepada rakyat untuk ikut serta menanggung dan memikul tanggung jawab yang dilakukan dengan memakai saluran-saluran tertentu,
Pada masyarakat majemuk upaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial harus memperhatikan corak-corak susunan setempat ( yang bersifat lokal ), perbedaan sistim budaya dan kepercayaan dan sebagainya. Perhatian terhadap perbedaan- perbedaan pelayanan , dan kekuasaan tersebut selanjutnya mengharuskan adanya perbedaan - perbedaan pelayanan, dan cara penyelenggaraan pemerintahan. Tuntan semacam ini hanya mungkin terlaksana dalam suatu pemerintahan desentralistik.ÂÂÂ
ÂÂÂ
Desentralisasi di Indonesia - terutama sejak sesudah kemerdekaan - merupakan kewajiban dan bukan lahir atas tuntuan masyarakat atau lahir sebagai reaksi atas ketidak puasan umum terhadap pemerintahan pusat. Di sisi lain, pemerintahan yang sentralistik dapat di mengerti, mengapa harus dilakukan sentralisasi suatu pemerintahan. Seperti di negara-negara berkembang misalnya, atau juga negara-negara bekas jajahan, dimana sering dikemukakan/dituduhkan bahwa daerah tidak mampu atau administrasi perpajakan didaerah lemah, sehingga perlu dipusatkan. Dan banyak orang atau suatu penyelenggaraan pemerintahan, kurang menyadari, bahwa secara tidak langgsung sikap itu telah membentuk kesenjangan itu sendiri yang dalam jangka panjang semakin sukar untuk diubah. Karena seolah-olah para perencana, pelaksana dan pengendali di pusat telah merasakan bahwa hal itu yang dipandang baik dalam penyelenggaraan pemerntahan dan pembangunan negara. Padahal suatu pemerintahan yang begitu sentralistik juga mendatangkan kesenjangan-kesenjangan dalam banyak bidang. Ini terutama dalam negara yang memiliki perebedaan-perbedaan ethinis, kepercayaan dan tingkat ekonomi. Atau setidaknya suatu pemerintahan yang begitu sentralistik begitu sulit menyerap aspirasi lokal.ÂÂÂ
Dibanyak negara tengah berupaya merumuskan suatu mekanisme desentralisasi yang sesuai dengan kebijaksanaan dan sistim pemerintahan dari masing-masing negara. Pada kurun waktu 1970-an sampai 1980-an negara-negara berkembang tampak mulai melakukan suatu penjajakan terhadap kebijaksanaan desentralisasi perencanaan dan menajemen pembangunan. Kebijaksanaan tersebut tidak hanya menjadi monopoli negara-negara berkembang. Bahkan dinegara-negara maju seperti Perancis, Presiden Mitterand, memanfaatkan isu desentralisasi sebagai salah satu programnya untuk memenangkan pemilihan umum (Stephen Garrish:1986).
Dengan demikian desentralisasi tidak hanya dipandang sebagai suatu gejala politik yang meliputi administrasi dan pemerintahan, atau hanya timbul karena alasan administrasi praktis, atau punya sebagai respon atas tuntutan politik yang di lokalisir untuk otonomi yang lebih besar. Apalagi dipandang sebagai suatu enerji untuk memengatasi ketidak-stabilan yang teracam gerakan pemisahan dan tuntutan akan otonomi regional, atau pula sebagai suatu reaksi atas suatu pemerintahan yang begitu sentralistik.
Kebutuhan akan desentralisasi tidak selamanya muncul oleh desakan -desakan atau fonomen seperti tersebut di atas. Pokok utama dari adanya tuntutan akan desentralisasi merupakan suatu konsekkwensi dari bentuk negara dan sistim permerintahan suatu negara. Dalam negara kesatuan misalnya, desentralisasi merupakan juga perwujudan dari demokrasi di dalam rakyat untuk ikut serta menanggung dan memikul tanggung jawab yang dilakukan dengan memakai saluran-saluran yang terratur atau tertentu.ÂÂÂ