Prof. Dr. Bagir Manan, SH MCL
12 05
oleh: tokohindonesia.com^


Risiko Memimpin Orang Tua

Penumpukan perkara di Mahkamah Agung menjadi masalah klasik yang tidak terselesaikan hingga kini. Pertengahan tahun lalu ada 11.000 perkara kasasi dan peninjauan kembali yang menumpuk. Setengah tahun kemudian jumlahnya malah melesat menjadi 16.000 berkas. Hakim agung malas-malas? Ternyata, banyak hakim agung yang mulai pensiun, sementara DPR tak juga menentukan nama-nama calon pengganti mereka. ”Hari ini saya baru saja meneken 12 surat pensiun hakim agung,” kata Bagir, kelu.

Hingga akhir 2002, menurut Bagir, jumlah hakim agung tinggal 31 orang. Padahal, idealnya harus ada 52 hakim agung di MA. Akibatnya, beban kerja menjadi makin berat. Bila wajarnya seorang hakim agung memeriksa 50 perkara per bulan, sekarang menjadi 70-80 perkara per bulan. Ujung-ujungnya, Bagir pun kena semprot koleganya. ”Inilah risiko memimpin orang-orang tua. Tenaganya sudah melemah,” seloroh ayah tiga anak yang kelahiran Lampung, 6 Oktober 1941. Makanya ia mengusulkan agar persyaratan calon hakim agung itu diubah, sehingga ketika seorang hakim masuk ke MA tidak dekat dengan masa pensiunnya. (**)Prof Dr Bagir Manan SH MCL
Lahir:
Lampung, 6 Oktober 1941
Agama:
Islam
Jabatan:
Ketua Mahkamah Agung RI
Isteri:
Dra Hj Komariah
Anak:
Tiga orang
Pendidikan:
- 1967, Sarjana Hukum Universitas Padjadjaran
- 1981, Master of Comparative Law, Southern Methodist University Law School Dallas, Texas, AS
- 1990, Doktor Hukum Tata Negara, Unpad, Bandung
- 1993, Program Belajar tentang Sistem Pemerintahan, The Academy for Educational Development, Washington, AS
- 1997-1998, Program Belajar Hukum Indonesia, Universitas Leiden, Belanda
Pekerjaan:
- 1968-1971, Anggota DPRD Kodya Bandung
- 1974-1976, Staf Ahli Menteri Kehakiman
- 1990-1995, Direktur Perundang-undangan Departemen Kehakiman
- 1995-1998, Dirjen Hukum dan Perundang-Undangan Departemen Kehakiman
- 2000-kini, Rektor Unisba, Bandung
- 2001-kini, Ketua MA
Sumber: tokohindonesia.com/ensiklopedi/b/bagir-manan/index.shtml I Minggu, 5 Desember 2010

« sebelumnya  1  2  3  
Artikel Tokoh Hukum Lain
Prof. Dr. Romli Atmasasmita SH.LL.M oleh tokohindonesia.com^
Prof. Dr (Emeritus). H. Sri Soemantri SH oleh tokohindonesia.com^
Ismail Saleh SH oleh tokohindonesia.com^
Prof. Dr. H. Koesnadi Hardjasoemantri, SH ML oleh id.wikipedia.org^
Sudikno Mertokusumo oleh id.wikipedia.org^
Prof. Mr. Dr Soepomo oleh http://id.wikipedia.org^
Mochtar Kusumaatmadja oleh http://id.wikipedia.org^
Username:

Password:



Pengunjung Online

Pengunjung: 4, Anggota: 0...
paling banyak online: 8
(anggota: 0, pengunjung: 8) pada 17 Apr : 19:11
RSS Feed
rss1.0
rss2.0
rdf
Copyright (c) Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan

Development & Design by Djamboe WebDesign