Rp 882 Miliar Anggaran Daerah Dibajak Selama 2010

Minggu 19 Desember 2010 - 14:17:33

boyyendratamin.com - JAKARTA - Kepala Divisi Pengembangan Jaringan Daerah, Sekta Fitra (Seretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran) Hadi Prayitno mengatakan bahwa tahun 2010 adalah tahun pembajakan anggaran daerah. Total pembajak anggan lebih kurang mencapai Rp882 miliar.

"Keuangan daerah diterpa beberapa masalah, pertama komitmen pemerintah pusat terhadap anggaran daerah hanya sebatas tebar pesona semata, kedua penurunan diskresi dan semakin terbatasnya ruang fiskal daerah dari tahun ke tahun, ketiga terjadi pembajakan anggaran publik oleh elite daerah," paparnya saat konfrensi pers di Hotel Ambara, Minggu (19/12/2010).

Meskipun pemerintah pusat selalu mengklaim anggaran daerah ke daerah terus ditingkatkan, faktanya sampai tahun 2010 porsinya tidak beranjak dari angka 30 persen dibandingkan dengan belanja negara yang terus meningkat.

"Hal ini membuktikan belum adanya komitmen pemerintah dalam upaya penyejahteraan rakyat yang secara nyata pelayanannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa keleluasaan pemerintah daerah dalam mengelolaan anggaran semakin terbatas. Hal ini disebabkan adanya kebijakan pemerintah pusat menaikan belanja pegawai pemerintah pusat yang menaikan belanja pegawai sebesar 15 persen dan rekrutmen pegawai negeri sipil yang tidak bisa dihindari dan harus dibiayai oleh APBN, sehingga dikresi fiskal dan ruang fiskal daerah semakin menurun.

Di tengah segala macam keterbatasan yang melanda keuangan daerah, lanjutnya, masih saja terjadi praktek pembajakan anggaran yang dilakukan para elite daerah. Pos anggaran yang rendah tingkat akuntabilitasnya dan memiliki kerawanan terhadap penyimpangan yaitu bantuan sosial, belanja penunjang operasional, perjalanan dinas, dan bantuan partai politik.

"Pada laporan realisasi APBD tahun 2009 ditemukan penyimpangan penggunaan bantuan sosial tersebar di 19 provinsi sebesar Rp765,3 miliar, dari penelusuran Fitra ditemukan Rp50,8 miliar belanja perjalanan dinas yang dibiayai dengan uang rakyat disalahgunakan oleh elite-elite daerah dengan modus perjalanan fiktif dan tidak adanya pertanggung jawaban yang memadai. Penyimpangan sebesar Rp58,4 miliar dengan indikasi utama bahwa pemberian penunjang kepala daerah dan SKPD tidak sesuai dengan peraturan, masih adanya penunggakan tunjangan TKI pada DPRD, dan terdapat Rp24,6 miliar penyimpangan bantuan yang dilakukan partai politik," tutupnya.
(lam)
Sumber: news.okezone.com/read/2010/12/19/337/404929/rp882-miliar-anggaran-daerah-dibajak-selama-2010



Dibaca: 80 | model cetak jadikan PDF
Sharing:   Facebook Twitter Google Yahoo MySpace Digg Delicious Reddit StumbleUpon Furl Spurl Shadows Technorati

Username:

Password:



Pengunjung Online

Pengunjung: 5, Anggota: 0...
paling banyak online: 8
(anggota: 0, pengunjung: 8) pada 17 Apr : 19:11
RSS Feed
rss1.0
rss2.0
rdf
Copyright (c) Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan

Development & Design by Djamboe WebDesign