Skip to main content
Boy Yendra Tamin

follow us

Mengenang Tokoh Besar Alam Minangkabau (2)

Oleh: Emral Djamal

Tokoh terkenal yang mengkaji, menelaah dan menata kembali Adat Alam Minang kabau (disngkat AAM) itu, yang kemudian lebih dikenal sebagai tokoh pemikir dan pendiri Kebudayaan Minangkabau adalah dua bersaudara satu ibu lain ayah, yakni Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang. Kedua datuk inilah dibawah bimbingan mamak kandungnya Datuk Suri Dirajo,

Penghulu Pucuk Pa riangan yang meletak kan sendi-sendi dasarnya kembali dari masing-masing ajaran be liau yang dikenal sebagai Ajaran Adat Perpatih dan Ajaran Adat Katumanggungan. Sumber utama kedua ajaran tersebut dengan tegas dikatakan dari Alam Takambang Jadikan Guru. Bagaimana kita bisa menafsirkan ungkapan adat : “Alam Takambang Jadikan Guru” ini secara arif dan benar ? Tentulah tidak semudah menyebut ungkapannya saja. Sementara kita tidak pernah belajar tentang “ALAM” yang berlapis-lapis ini.

1.DATUAK KATUMANGGUANGAN

Datuk Ketumanggungan adalah tokoh yang tampil pada setiap Tambo Minang kabau. Ibunya adalah Puti Indojalito (bukan Indojati–pen.), adik kandung Datuk Suri Dirajo tokoh senior yang menjadi tampuk pimpinan dan Pucuk Penghulu Nagari Tuo Pariangan. Puti Indojalito nikah dengan seorang raja dari keturunan Dinasti Syailendra yang mula-mula menjadi raja di Palembang, bekas bandar pelabuhan yang didirikan oleh Raja Sriwijaya, yakni di pinggir Batang Hari Air Musi. Beliau ini dikenal dengan julukan Sang Sapurba, dengan nama Taramberi Teri buana. Sebelumnya juga dikenal dengan nama Kramo Kratu Agung atau Rama Ratu Agung yang menjadi raja di Natanpura (Natan di hulu Air Rawas) dan di Liwa (hulu Air Musi), berang kat ke negeri Tiga Laras, menjadi raja di Suwarnapura. Kemudian naik ke pinggang gunung Marapi, nikah dengan seorang putri dari Pariangan. Selanjutnya setelah perkawinan nya dengan Puti Indojalito raja putri Gunung Merapi ia diduduk kan menjadi Raja Pariangan dengan menyandang gelar Sri Ma harajo Dirajo. Dari Pariangan kemudian pindah dan berkedu dukan di Kumanis.

Nama raja ini lebih dikenal di Minangkabau adalah Raja Natan Sangseto Sang kalo, atau Raja Natan Sangsita Sangkala, ber gelar kebesaran sebagai Daulat Mahkota Yang Dipertuan Sri Maharajo Dirajo. Putra satu-satunya raja ini adalah Datuk Katu manggungan yang menurut tambo bernama kecil Puto Basa, atau lengkapnya Sutan Paduko Basa (Sultan Paduka Besar). Ayahandanya (Raja Natan Sangsita Sangkala) meninggal dunia ketika Paduko Basa (Putra Besar) masih kecil.

Ketika masa kecil itu pulalah Paduko Basa dinobatkan sebagai raja dengan gelar Sultan Maharajo Basa (Sultan Malik Besar). Sebenarnya beliau adalah seorang raja yang memimpin sebuah kerajaan kesultanan yang telah memeluk agama Islam dengan menyandang gelar kebesaran Sultan Paduka Besar. Bahkan se bagian Tambo menuliskan nama beliau Sultan Al-Malik Al-Akbar (baca juga Djamaris) atau Sultan Malik Besar, Sultan Maharaja Besar, dan dalam dialek Minang sehari-hari disebut saja dengan Su(l)tan Ma(ha) rajo Basa. Sebagai seorang raja Pariangan beliau juga mewarisi gelar ayahnya Sri Maha rajo Dirajo Peme gang Tampuk Pulau Ameh atau Pulau Paco. Mula-mula yang menjadi wali baginda adalah Datuk Suri Dirajo, mamak kan dung beliau, pucuk penghulu pewaris kerajaan Gunung Marapi di Pariangan, dan setelah baginda cukup dewasa, langsung memegang kendali pucuk penghulu atau raja kerajaan Pariangan. Baginda memerintah dengan memakai undang-undang Tarik Balas (Kisas)

Ketika reformasi terjadi, adat ditata kembali dan hadir undang-undang baru yakni undang-undang adat yang dikenal dengan nama hukum nan duo puluah duo, (sebagian lain ada yang menyebutnya dengan (Batu Nan Duopuluah Duo) serta merta beliau melepaskan gelar semula yakni Daulat Mahkota Alam Yang Dipertuan Maharajo Basa (Sultan Al-Malikul Akbar) me makai gelar Datuk Ketumanggungan. Sedangkan adinda beliau yang bungsu bernama Cumatang Sikalok Dunie, atau Cumatang Sutan diangkat menjadi Tumenggung dengan gelar Sri Maharajo Nan Banego-nego. ( dalam nama Islam dikenal sebagai Sultan Iskandarsyah Perkasa Alam Johan Berdaulat Fil Alam, dan kelak ketika di Indrapura memakai gelar resmi kebesaran martabat kesultanan sebagai Sultan Muham madsyah, menerima waris dari ayahnya). Sebelumnya, ketika memegang tampuk Nan Salareh Batang Bangkaweh (di Pari angan nama Sultan Muhammadsyah tidaklah populer, bahkan hilang sama sekali di darek).

Sebelum Adityawarman datang, Datuk Ketumanggungan telah menerapkan sistem pemerintahan berimbang dan membagi sistim pemerintahan wilayah kerajaan Pariangan dengan Datuk Perpatih Nan Sabatang dalam bentuk Kelarasan Koto Piliang (KKP) dan Kelarasan Bodi Caniago (KBC). Adat KKP berkedudukan di Bungo Satang kai, Sungai Tarab, langsung diperintah raja, menjunjung daulat mahkota alam. KBC berkedudukan di Dusun Tuo, Limo Kaum memakai sistem kekuasaan langsung di kendalikan musyawarah dan mufakat rakyat lewat perwakilannya, dan memilih pimpinan yang dinamakan Pucuak Bulek ka Ganti Rajo. Pada wilayah Kelara san Koto Piliang, Datuk Ketumanggungan menerapkan sistem dan struktur adat bajanjang naiek ba-tanggo turun dengan bentuk pemerintahan kerajaan (autokrasi).

Begitu Adityawarman menuju Pariangan, karena pernikahan nya dengan Puti Reno Jalito (putri bungsu dari Puti Indo Jalito), maka dengan sendirinya Adityawarman mempergu nakan kekuasaannya dan menduduki kerajaan. Datuk Ketu manggungan atas anjuran Datuk Perpatih Nan Sabatang meninggalkan kampung halaman. Mula-mula ke Koto Anau. Kemudian menghiliri Batang Hari, menetap di Sialang Balantak Basi dan Durian Ditakuk Rajo. Dari sini pergi ke Natan, dinobat kan menjadi raja di sana

Walaupun tidak pernah dituliskan secara terang-terangan, karena nenek moyang Minangkabau tidak mewariskan sejarah perang, atau kemelut politik secara terang-terangan karena itu adalah sikap yang tidak baik untuk generasi berikutnya. Tidak sama dengan Cina yang penuh dendam antara gene rasi, antara suku karena peristiwa sejarah yang diturunkan yang penuh gejolak dan perang antar sesama dinasti. Karena itu ada isyarat sebelum kedatangan Adityawarman atau pada saat Adityawarman datang telah terjadi konflik perebutan ke kuasaan antara tiga dynasti yang ada di Lereng Gunung Mara pi, apalagi karena kedatangan “Anggang dari Lawik”. Jalan da mai satu-satunya hanya dengan mengawinkan seorang Putri Pariangan keturunan Pasumayam Koto Batu. Bahkan ketika Adityawarman telah berkuasa, raja ini mencoba menawar kan konsep pemerintahan kerajaan seperti di Majapahit. Tetapi terang-terangan Datuk Perpatih Nan Sabatang menolaknya. Lalu menggantinya dengan sistim Ampek Jinih.

Itulah sebabnya terjadi penyingkiran kekuasaan terhadap Datuk Katumanggungan, entah ini “semacam kudeta halus”. Beliau juga pergi ke Liwa (hulu Air Musi). Istri beliau Puti Sam puti, meninggal di kawasan Muara Rupit. Beliau meninggal di kawasan Bukit Siguntang dan kuburan beliau disebut Kramat Seguntang. Kelak, Putri beliau Puti Reno Dewi menjadi permai suri dari Raja Baramah, dalam prasasti disebut Ananggawarman dan juga bergelar Raja Mauliwarmadewa (putra Adityawarman dengan Puti Reno Jalito). Sedangkan saudari dari raja ini Dewi Renodewi Sanggowani (menurut Tambo Bungka Nan Piawai, Silsilah Rajo-Rajo Minangkabau di Pagaruyung) menikah dengan Rajo Dianjuang putera dari Puto Balun Datuk Perpatih Nan Sabatang dengan istrinya Tabik. (bersambung klik disni)

Spesial Untuk Anda:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar