Skip to main content
Boy Yendra Tamin

follow us

Alam Takambang Jadi Guru Pisau Sirawik Bari Ba-Ulu

Oleh: Emral Djamal Dt. Rajo Mudo

Tradisi Minangkabau, mengajarkan supaya kita mampu membaca dan paham akan pengertian-pengertian yang mendatar, melereng, mendaki dan menurun, serta mampu menghayati nilai-nilai tersuruk dan disurukkan dalam tuangan berbagai bentuk petuah, amanah, pasan pitaruah adat, dalam alam.

Ketidak arifan dalam menafsirkan nilai-nilai ini, menjadikan kerancuan dalam aplikasinya. Seperti ungkapan “takuruang nak dilua tahimpik nak di ateh” yang selalu diplesetkan maknanya. Begitupun adagium, yang menyatakan: titian biaso lapuak, janji biaso mungkie. Telah disimpangkan dari ungkapan aslinya yang menyatakan : Titian binaso lapuak, janji binaso mungkie.

Fenomena ini, merupakan kemerosotan nilai-nilai budaya Minangkabau, yang tak terwaspadai. Pada saatnya akan berakibat menurunkan pula nilai-nilai kepribadian Minangkabau itu sendiri. Seperti yang sudah diramalkan adat:

Pulai nan batingkek naiek

maninggakan rueh jo buku

manusia batingkek turun

maninggakan adat jo pusako?

atau, maninggakan kusuik nan tak salasai

maninggakan karuah nan tak janieh ?.

Oleh karena itu, Minangkabau memberikan kedudukan yang terhormat sebagai Sako Guru Utama kepada Alam Nan Takambang dalam menuntun hidup dan kehidupan mereka, dari dahulu, kini dan esok, selama “alam” yang dimaksud masih “takambang”. Ungkapan Adat yang paling populer, namun sampai seka rang masih belum terjangkau pada kedalaman gaung maknanya mengatakan :

Pisau sirawik bari ba-ulu,

diasah baru ba-mato

Lawik sajo sajak daulu,

baru timbua pulau Paco

Panakiek pisau sirawik,

ambiek galah batang lintabuang

salodang jadikan niru,

Nan satitiek jadikan lawik,

nan sakapa jadikan gunuang

Alam Takambang Jadi Guru.

Adakah kita sekarang memiliki atau mewarisi benda budaya yang namanya pisau sirawik? Dan kalau ada masihkah memiliki Hulu ? Karena yang akan dihadapi hanyalah lautan saja sejak dahulu. Apakah hubungan pisau sirawik dengan lautan, sehingga timbul Pulau Paco ? Tidak aneh kalau generasi sekarang apalagi orang lain, menilai keterangan di atas sebagai ungkapan-ungkapan dongeng nan indak tamakan di aka. Bagaimanakah wujud idealnya pisau sirawik itu? Barangkali pisau sirawik imajiner.

Bagaimanakah memahami Alam Takambang Jadi Guru, sudahkah mampu kita mengangkat dan melantik “Alam” sebagai Guru ? Sementara kita tidak memiliki kemampuan untuk memproses yang setitik menjadi laut, dan mempro duksi yang sekepal menjadi gunung. Bagaimana mungkin menemukan Pulau Paco.

Inilah fenomena dan teka teki yang unik dalam menguak dan menafsirkan nilai-nilai isyarat budaya Minangkabau secara arif, yang sulit untuk menjamah pengertiannya. Tidak semudah menterjemahkannya. Tidak semudah menyebut “Alam Takambang Jadikan Guru!”. Tidak semudah ara bicara saja., apabila sistem nilai dan penilaiannya tidak kita pahami. Sistem kaji dan pengajiannya tidak kita kaji. Ada seperangkat komponen kearifan untuk dapat mengangkat Alam Takambang Sebagai Guru sesuai dengan pasan pitaruah adat di atas, yakni:

Pisau sirawik yang memiliki mata yang tajam,

Hulu pisau sirawik, karena akan menakik yang

keras, batang lintabuang untuk dijadikan

galah, dan salodang sebagai niru.

Seseorang anak kemenakan Minangkabau perlu membekali diri dengan pisau, mata pisau, hulu pisau, galah dan niru. Semua perangkat kearifan ini berada dalam tataran makna simbolis yang tak terjamah kedalamannya, bila tidak dipelajari secara khusus dalam kajian-kajian tersendiri.

Saat sekarang, tidak semua keturunan orang Minangkabau paham dengan keminangkabauannya apalagi orang lain. Memang sangat susah untuk berbicara tentang Minangkabau tanpa pembekalan sebilah Pisau Sirawik itu. Masihkah sekarang ada “pisau sirawik bari baulu, diasah baru bamato’’ itu ? Barangkali karena itulah Minangkabau memakai prinsip :

Sakali aie gadang

sakali tapian baralieh

sungguahpun baralieh

di sinan juo.

Kalau demikian apakah bentuk pisau sirawik itu sekarang, untuk dapat meraut ranjau-ranjau kedalaman rawa budaya Minangkabau itu? Tidak lain adalah Pisau Analisis. Seseorang yang ingin mengeruk kedalaman hakikat budaya Mingkabau, haruslah menyiapkan diri minimal dengan sebilah pisau sirawik, pisau analisa dengan sistem dan metoda penelitian khas dan spesifik pula, yang tajam dan memiliki hulu. Walaupun tajam tanpa ada “hulu” nya, jelas akan menjadi perbuatan yang sia-sia. Sedikitnya bisa melukai diri sendiri.

Sayangnya, sejauh mana generasi sekarang meminatinya. Memasuki sasaran silat yang masih mewarisi nilai-nilai tradisi lewat kajian dan wirid wirid adat Minangnya secara utuh, sempurna. Karena di sasaran silat yang merupakan satu kesatuan dengan persatuan masyarakat adat Minangkabau itulah biasanya diwarisi sebuah “pisau kaciek baulu mayang” yang dapat difungsikan sebagai “Pisau Sirawik”, Pisau Analisa Kebudayaan Minangkabau, Buek (Patent) Dek Alam Minangkabau, memang bukan “buatan luar negeri”. Ketersembunyian nilai-nilai hakiki budaya Minangkabau, merupakan “misteri” yang harus dikuak secara sungguh-sungguh, bukan sekedar latah.

Habih hari malam tak sadang,

dirangkah kulik, tampak batang,

dibalah batang, basuo jo ampulu.

Sementara isinya entah dimana, serupa mangubak bawang : Disangko kulik kironyo isi, disangko isi nyatonyo kulik. Sebuah fenomena Minangkabau yang perlu diarifi saat ini. Oleh karenanya adalah wajar sesuatu yang khas dan spesifik dari nilainilai tradisi itu dipelihara dan dikembangkan dalam kemasan lembaga-lembaga yang sesuai pula untuk itu.

Demi tujuan penginventarisasian, pelestarian dan pengembangan nilai-nilai tradisi dari aset-aset budaya khas, dan spesifik, secara sungguh-sungguh, dan bukan hanya sekedar lembaga dengan nama “keren” seperti yang telah sudah-sudah, dengan hasil pengumpulan berupa silaro-silaro jatuah baguguran. Sementara batang kebudayaan itu sendiri indak tasilami juo. Kenapa ?

Karena Bujang Selamat dalam Kaba Cindua Mato, telah mengisyaratkan bahwa untuk “memanjat” kelapa saja memerlukan kain cindai panjang duo baleh dapo, dua belas depa untuk naik, dua belas depa untuk turun, apalagi untuk menyelami Batang Tarandam.

Berapakah kain cindainya yang diperlukan, atau barangkali perlu syarat-syarat yang lain? Rukun dan Syarat merupakan aturan baku dalam adat, yang bisa diperturun naikkan. Namun, Rukun dan Syarat itu tidak dapat tidak dalam Adat. Kalau dilanggar akan dapat memudharatkan kepada diri sendiri, keluarga atau kaumnya, dikutuk “Biso Kawi”: “Padi ditanam lalang tumbuah, rupo elok hatinyo gilo.”

Salimbado Grup : Paco-Paco (13)

dari Pusat Kajian Tradisi Minangkabau

Pengasuh : Emral Djamal Dt. Rajo Mudo

Spesial Untuk Anda:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar