Skip to main content
Boy Yendra Tamin

follow us

Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance Pada Sektor Migas di Indonesia

Oleh M. Safni

Program Pascasarjana Universitas Bung Hatta

Salah satu istilah yang sangat sering diucapkan oleh para birokrat dan akademisi setelah reformasi baik dalam setiap seminar maupun simposium adalah good governance. Sebelumnya istilah ini jarang kita dengar dimasa pemerintahan orde baru karena memang waktu itu pemerintahan merasa bahwa telah berhasil melaksanakan pembangunan dan pemerintahan telah berjalan dengan benar. Setelah reformasi salah satu persyaratan yang diajukan oleh negara donor seperti Word Bank dan IMF mensyaratkan dalam bantuan pemulihan ekonomi, Indonesia harus mewujudkan good governace. Disamping istilah tersebut juga istilah lain yaitu reinventing government yang menjadi trending topic pembicaraan.

Pengertian Governance dari sudut penyelenggara negara menurut LAN dan BPKP adalah pelaksanaan kewenangan politik, ekonomi dan administrative untuk mengelola urusan-urusan bangsa, mengelola mekanisme, proses dan hubungan yang kompleks antar warga negara dan kelompok-kelompok yang mengartikulasikan kepentingannya (yang menghendaki agar hak dan kewajibanya terlaksana) dan menengahi atau memfasilitasi perbedaan-perbedaan diantara mereka. Bila governance dilaksanakan dengan baik maka terwujudlah good governance dan bila tidak dilaksanakan dengan baik maka menjadilah bad governance. Ada sepuluh ciri good governance yang dikutip dari WWW. Setneg.co.id yaitu akuntabilitas, pengawasan, pertanggung jawaban,profesionalisme, efektif dan efisien, transpatansi, partisipatif, jangkauan kedepan, kesetaraan, taat azas/penegakan hukum.

Harian Media Indonesia tanggal 17 Nopember 2014 memuat editorialnya dengan judul melepas cengkraman mafia migas yang menyorot tentang dibentuknya Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Dibentuknya tim ini karena negeri ini nyaris dikendalikan oleh para mafia yang telah mencengkram sektor minyak dan gas. Akibat cengkraman para mafia negara mengalami gangguan, impor minyak dari waktu kewaktu terus mengalami pembengkakan hingga anggaran menjadi berdarah-darah. Upaya pemerintah untuk memberantas mafia migas seperti membangun kilang minyak sendiri dan memutus mata rantai impor mengalami tantangan oleh para mafia.

Informasi yang disampaikan Harian Media diatas adalah merupakan bagian dari permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Secara nasional pemerintahan Jokowi sesuai dengan janji-janjinya telah berupaya memulai dengan langkah-langkah yang telah disampaikan diatas yaitu membentuk tim reformasi tata kelola migas. Langkah yang telah ditempuh oleh pemerintah diatas seyogianya juga ditindak lanjuti oleh pemerintah dibawahnya seperti Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota. Diantara sepuluh ciri-ciri tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana yang dikemukan oleh para ahli diatas melalui tulisan ini penulis ingin membahas tentang maslah pengelolaan migas.

Secara umum diakui bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah belum lagi berhasil menerapkan prinsip-prinsip daya guna dan hasil guna dalam mengelola pemerintahan. Ditingkat pusat kebijakan yang diambil adakalanya saling bertabrakan antara satu lembaga dengan lembaga yang lainnya. Penulis ambil sebuah contoh kebijakan tentang mobil murah (low cost green car). Kebijakan tersebut adalah merupakan kebijakan kementerian perindustrian yang membebaskan fiscal bagi produsen untuk memproduksi dan memaksimalkan penggunaan komponen lokal sehingga mobil tersebut katanya murah. Mobil tersebut juga dirancang untuk menggunakan bahan bakar yang tidak disubsidi sehingga tidak menambah masalah baru dengan semakin membengkaknya subsidi BBM. Kebijakan ini ditentang oleh pemerintah DKI karena berlawanan dengan kebijakan pemerintah DKI yang berupaya keras mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Pemerintah DKI sedang gencarnya mengupayakan bagaimana supaya masyarakat menggunakan transportasi masal. Dengan dalih pembatasan penjualan di Jakarta dan sekitarnya pemerintah melalui kementrian perindustrian tetap melaksanakan kebijakan tersebut sampai saat ini. Kenyataannya di Jakarta sendiri walaupun dibatasi tetap saja banyak menggunakan kendaraan tersebut. Begitu juga dengan rancangan kendaraan tersebut direkomendasikan memakai BBM tidak bersubsidi tetap saja pemiliknya menggunakan BBM bersubsidi sehingga subsidi BBM terus mengalami pembengkakan.

Akibat dari semakin membengkaknya beban subsidi tidak tepat sasaran yang ditanggung oleh pemerintah melalui APBN, pada akhir tahun ini pemerintah berencana akan menaikan harga BBM. Dengan menaikan harga BBM tersebut pemerintah berharap akan bisa mengurangi beban subsidi dan mengalihkannya ke hal yang sifatnya produktif seperti pembangunan infrastruktur. Namun niat baik tersebut tidak bisa diterima oleh masyarakat. Kenapa masyarakat tidak bisa menerima kanaikan ini tentu saja banyak hal yang menyebabkannya yang jelas adalah pemerintah selama ini tidak menerapkan prinsi-prinsip good governance. Pemerintah selama ini tidak mengambil kebijakan yang tepat seperti menjelaskan secara transparan bagaimana pengelolaan migas, menempuh langkah-langkah bagaimana supaya pengelola migas tidak dipermainkan oleh mafia migas, mengambil keputusan yang cepat dan tepat bila memang harga BBM harus dinaikkan.

Pada berbagai kesempatan Dahlan Iskan Menteri BUMN pada Kabinet Indonesia Bersatu II mengatakan bahwa bangsa Indonesia statusnya sampai saat ini tetap tidak berubah sebagai negara berkembang (development countries) padahal Indonesia sudah pantas sejajar dengan negara-negara lainnya. Dia mencontohkan banyaknya kalangan menengah atas yang muncul saat ini diantaranya juga ada dari kalangan generasi muda profesional yang sering gonta ganti mobil, smart phone, tinggal di apartemen mewah, sering nongkrong di hotel berbintang setelah selesai pekerjaan. Begitu juga fasilitas umum yang dimiliki oleh negara sudah bagus seperti maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Garuda Indonesia memperoleh penghargaan dari dunia terhadap layanannya berkelas bintang lima. Tidak banyak maskapai penerbangan didunia memperoleh prestasi seperti yang dicapai oleh Garuda Indonesia. Tapi kenapa Indonesia tidak masuk kekategori negara maju karena beban subsidinya sangat tinggi ketika mau dinaikkan BBM semuanya memberontak, pemerintahnya lebih mementingkan pencitraan ketimbang berfikir realistis, sudah dinaikkan BBM lalu diturunkan lagi.

Kebijakan yang lebih memiriskan lagi adalah penerapan Permen ESDM nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Bersubsidi. Dalam permen tersebut kepada kecuali seluruh kendaraan dinas pemerintah diwajibkan memakai BBM non subsidi kecuali kendaraan tertentu. Seluruh kendaraan dinas berplat merah, kendaraan TNI/Polri, kendaraan BUMN/BUMD baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat atau lebih diwajibkan memakai BBM non subsidi kecuali kendaraan ambulan dan kendaraan pemadam kebakaran. Pemerintah/pemerintah daerah mengalokasikan dalam APBN maupun APBD untuk pembelian BBM senilai harga BBM non bersubsidi. SPBU diinstruksikan untuk tidak melayani kendaraan berplat merah maupun kendaraan TNI/Polri untuk pengisian BBM dengan BBM bersubsidi. Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut pemakai kendaraan dinas tentu akan meminta anggaran untuk pembeliaan BBM senilai harga BBM non subsidi yang berlaku saat itu. Pemakai kendaraan sewaktu pengisian BBM akan bersengkongkol dengan petugas pengisian di SPBU untuk tetap mengisi BBM subsidi dengan membayar harga yang lebih tinggi dari harga BBM Subsidi tapi lebih rendah dari harga BBM non subsidi. Dengan adanya persengkongkolan ini masing-masing pihak sama-sama memperoleh keuntungan. Pemakai kendaraan dinas memperoleh keuntungan dan petugas pengisian juga memperoleh keuntungan. Dengan semakin ketatnya pengawasan dari pertamina terhadap SPBU dan pemilik SPBU juga mengawasi petugasnya maka seluruh kendaraan dinas tidak dibenarkan lagi mengisi BBM non subsidi. Para pemakai kendaraan dinas yang bermental tidak baik akan mencari jalan lain yaitu membuat plat hitam akal-akalan. Setelah selesai pengisian BBM diganti lagi dengan plat nomor aslinya. Kondisi tersebut sampai saat ini masih berlangsung sehingga bila dihitung tidak sedikit kerugian negara yang timbul akibat kebijakan yang yang salah dari menteri ESDM ini. Lalu setelah berjalan hampir dua tahun apakah kebijakan ini sudah diadakan evaluasi.

Ketidak tegasan pemerintah dalam pengawasan peredaran BBM bersubsidi juga menimbulkan berbagai masalah dilapangan. Di SPBU kita sering membaca spanduk SPBU ini tidak melayani pembelian BBM dengan jeriken tanpa ada surat keterangan dari instansi yang terkait. Sementara di SPBU lainnya banyak jeriken antri menunggu diisi oleh petugas SPBU. Yang menjadi pertanyaan adalah aturan pendistribusian BBM ini tidak berlaku sama disetiap SPBU. Secara resmi harga BBM bersubsidi tersebut adalah sebagaimana tertera dalam meteran pencatat SPBU tersebut. Bila dijual melebihi harga tersebut itu berarti telah menyalahi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kita menyaksikan banyaknya kios BBM disepanjang jalan yang menimbulkan risiko terhadap para penjual eceran tersebut dan juga terhadap orang lain. Harga jual BBM di pengecer tersebut jauh diatas harga resmi di SPBU. Kemudian juga bila pasokan BBM berkurang para pengecer ini akan menimbun BBM untuk mendapatkan keuntungan yang besar bagi dirinya pribadi. Sementara bagi konsumen lain kesulitan utnuk memperoleh BBM bahkan bisa antri berjam-jam untuk mendapatkan BBM. Hal seperti inilah yang menyebabkan kegaduhan dalam kehidupan dalam bernegara sehingga setiap kebijakan yang diambil oleh pengambil kebijakan sulit diterima oleh berbagai lapisan masyarakat karena sudah terlanjur kurangnya kepercayaan.

Dengan kondisi sembraut yang dialami saat ini kita belum terlalu yakin terhadap apakah langkah-langkah yang akan diambil oleh Presiden Jokowi dalam pengelolaan migas ini akan berhasil. Hari ini tanggal 18 Nopember 2014 pemerintah telah memberlakukan harga BBM yang baru mudah-mudahan kebijakan ini tidak terlalu lama menjadi polemik di mansyakat dan masyarakat segera dapat menyesuaikannya.*

Spesial Untuk Anda:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar