Daftar Isi
Perpanjangan pendaftaran ujian Profesi advokat Peradi itu terutama ditujukan peminat yang terlambat untuk mendaftarkan diri pada jadwal pendaftaran sebelumnya. Dalam pemberian kesempatan untuk mendaftar diri sampai tanggal 22 April 2016 itu dengan menyerahkan seluruh persyaratan pendaftaran lansung ke PUPA dialamat Sekretariat DPN Peradi , Grand Slipi Tower 11th Floor, Jalan S.Parman Kav 22-24, Jakarta Barat 11480.
Seperti dalam pengumumanan DPN Peradi sebelumnya, syarat pendaftaran adalah: Warga Negara Indonesia; (2) Mengisi Formulir pendaftaran dengan melampirkan: Foto Kopi KTP/Paspor yang masih berlaku; Bukti Setor asli Bank biaya UPA 2016 dengan menunjukan aslinya; Pas Foto berwarna 3x4=4 lembar dengan latar belakang merah/biru; foto copy ijazah S1 yang berlatang belakang pendidikan tinggi hukum yang telah dilegalisir asli perguruan tinggi yang mengeluarkannya; fotocopy sertifikat PKPA yang dikeluarkan Peradi dan menunjukan aslinya kepada Penitia Pendaftaran pada saat mendaftar.
UPA (ujian Profesi Advokat) sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2016. Informasi selengkapnya dapat dilihat di situs peradi.or.id (Dh-1)