Skip to main content
Boy Yendra Tamin

follow us

Memahami Adat Alam Minangkabau

Adat Alam Minangkabau, secara menyeluruh menurut pemahaman sekarang disamakan dengan pengertian kebudayaan yang disebut Budaya Alam Minangkabau (disingkat BAM). Dengan kata lain menyebut Adat Alam Minangkabau sama maksudnya dengan Budaya Alam Minangkabau (BAM). Pada hal Budaya Alam Minangkabau (BAM) belum tentu sama dengan Adat Alam Minangkabau (AAM), tetapi Adat Alam Minangkabau (AAM) sudah pasti Budaya Alam Minangkabau (BAM). Hal ini disebabkan karena budaya dan kebudayaan tidak semata-mata pengertiannya “adat dan peradatan” saja, karena ruang lingkup budaya (kebudayaan) itu amat luas sekali.

Budaya itu berkaitan dengan segenap aspek kehidupan berkenaan dengan tindak laku dan perbuatan serta jejak-jejak sejarah hasil peninggalan kehidupan, kepercayaan, dan agama suatu kelompok kehidupan manusia di masa lalu. Apabila dirumuskan dalam ungkapan akan berbunyi sebagai berikut :

setiap buatan (kreativitas) kebudayaan belum tentu adat, 

setiap buatan adat ( kreativitas) pasti kebudayaan.

Pendapat ini dianalogikan dari adagium adat yang sampai sekarang masih berlaku dalam tatanan adat, yakni ungkapan yang menyatakan bahwa :

sakalian nan basaluak alun tantu baulu, 

sakalian nan baulu pasti basaluak, 

sakalian datuak alun tantu pangulu,

sakalian pangulu pasti datuak.

Adat Alam Minangkabau (AAM)

Adat Alam Minangkabau (AAM) merupakan falsafah hidup orang Minangkabau, yang mengandung nilai ajaran dan aturan-aturan untuk mengatur kehidupan manusia dalam lingkungan kosmosnya, yakni Alam Minangkabau sesuai dengan sistem dan metode berfikir Alam Minang kabau pula. Sehingga Adat Alam Minangkabau (AAM) pada berbagai hal berkonotasi kebudayaan, yang disebut Budaya Alam Minangkabau (BAM), sedangkan pada esensinya merupakan bagian spesifik ilmu pengetahuan undang, hukum dan aturan yang mengatur sistem kekuasaan, pemerintahan dan prilaku hidup serta membentuk watak dan karakter komunitas manusia Alam Minangkabau itu.

Pengertiannya :

Nilai-nilai ajaran hidup kelompok manusia yang tinggal menetap dalam lingkungan wilayah alam Minangkabau, disusun dan diaplikasikan untuk dipedomani, dijadikan acuan dan rujukan dalam menjalani dan mengatur hidup pribadi, keluarga dan kehidupan bersama. Dalam pelak sanaannya kemudian ditata dengan berbagai aturan-aturan undang dan hukum yang dinamakan Adat Alam Minang kabau (AAM), serta dipimpin, diawasi dan dikontrol pula dengan berbagai perangkat adatnya untuk secara bersama melakukan pengawasan terpadu yang lebih halus, apik dan rinci. Alat untuk mengatur dan mengukur-ukur baik dan buruknya sesuatu yang akan diperbuat itu di dalam Adat Alam Minangkabau (AAM) dinamakan Cupak dan Gantang.

Nilai-nilai adat, harus melekat dan menyatu pada diri pribadi yang satu, komunitas yang satu, kaum yang satu, suku yang satu, etnis yang satu, serta bangsa yang satu yaitu suku bangsa Minangkabau dalam kesatu-paduannya, utuh dan sempurna. Nilai-nilai adat itu seumpama “benih” atau bijo yang akan ditanam. Dalam petuah adat biasanya dipakai simbol-simbol bijo bayam, atau bijo labu. Dan dalam pendidikan adat secara umum dipakai bijo (benih) padi. Dalam Tambo diisyaratkan tentang adanya “padi satampang banieh” yang banyak dipahami hanya dalam konteks arti tersuratnya saja, pada hal juga mengandung makna tersirat, dan tersuruk.

Sawah gadang 

bapadi satampang banieh 

makanan anak tigo luhak

Pengertiannya :

Dalam wilayah Alam MInangkabau satu Adat Lembaga dan satu Pusakanya yang harus dituntut ilmunya, dipelajari dan dipahami secara baik. Pelajaran ilmu Adat itu sebagai benih cita-cita ditanamkan sejak dini kepada generasi ketuturunan mereka terus menerus secara berkesinambungan dari kecil sampai mereka dewasa. Setelah mengetahui dan memahami pengetahuan Adat, dan Lembaga serta Pusakanya, maka sikap seorang yang berilmu adat itu, budi pekertinya direfleksikan dalam tindak laku dan perbuatan (prilakunya) sehari-hari yang jujur, sportif, memiliki semangat juang yang tinggi, dan rasa kesetiakawanan dalam solidaritas kebersamaannya, saling rendah hati. Dalam adat dikiaskan seumpama memakai ilmu padi, makin barisi makin runduak. Dendangkanlah pantun di bawah ini :

Bialah urang batanam buluah 

kito batanam padi juo 

Bialah urang badandam musuah 

kito batanam budi juo

Jikok kito batanam padi 

sananglah makan adiak baradiak 

Jikoknyo kito batanam budi 

urang nan jek manjadi baiek

Catatan: Emral Djamal Dt Rajo Mudo

Sumber: web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1607237769286648&id=598506676826434

Spesial Untuk Anda:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar