Skip to main content
Boy Yendra Tamin

follow us

Ikan Larangan di Tengah Hutan Nagari Sungai Buluah Timur

Kawasan hutan yang berada di Korong Kuliek dan Korong Salisikan, Nagari Sungai Buluah Timur telah ditetapkan menjadi Hutan Nagari

Oleh. Dr. Harfiandri DamanhuriPascasarjana Universitas Bung Hatta

Kawasan hutan nagari itu luasnya 781 ha terletak di dataran relatif rendah dan tinggi di Korong Kuliek, Nagari Sungai Buluah Timur, Kecamatan Batang Anai. Dalam kawasan hutan dengan tanaman utama pohon karet, pohon jengkol, pohon petei, pohon manggis, pohon durian, pohon asam kandis. Selain itu juga ditanam, tanaman muda mulai dari tanaman kunyit, jahe, cabe dan sedikit kawasan lahan sawah padi tadah hujan.

Kawasan hutan yang berada di Korong Kuliek dan Korong Salisikan, Nagari Sungai Buluah Timur telah ditetapkan menjadi “Hutan Nagari”. Sejak dahulunya hutan ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar kawasan hutan sebagai lahan sumber ekonomi bagi rumah tangga mereka.

Terdapat lk 200 KK masyarakat lokal yang bermukim di kawasan sekitar hutan penyangga yang saat ini sudah menyadari perlunya melindungi hutan untuk menjaga sumber air dan upaya untuk terhindar dari bencana longsor, dan banjir bandang yang dapat datang kapan saja.

Kawasan hutan yang diberikan kepercayaan oleh pemerintah kepada masyarakat untuk mengelolanya, melalui Lembaga Pengelolaan Hutan Nagari (LPHN) dengan Izin Hutan Masyarakat dari Kementerian Kehutanan pada 2013. Kawasan hutan masyarakat ini telah dikembangkan menjadi kawasan ekowisata dengan daya tarik vegetasi hutan yang alami, segar, dengan kadar oksigen yang banyak dan sehat.

Dalam kawasan hutan nagari ini juga terdapat potensi dan daya tarik pesona Air Terjun Sarasah Batang Buluah, Air Terjun Sarasah Kuow dan Air Terjun Tigo yang berjarak lk 1,5 - 2,5 km dari Gedung Pertemuan (Posko) LPHN.

Dalam aliran sungai dari hulu yang ujungnya bermuara ke Sungai Batang Anai, pada 2015 lalu telah ditebar bibit ikan dengan sistem “Lubuak Larangan”. Hasil panen berupa ikan gariang, ikan mungkuah, ikan simbubua, ikan kapareh, udang dadok (hitam) yang diprogramkan sejak awal dapat menjadi salah satu daya tarik ekowisata konservasi biota perairan umum dan berdampak ekonomi.

Apabila hutan tumbuh subur, dijaga dan dirawat akan berdampak terhadap kondisi neraca dan tata air yang optimum dengan debit yang konstan tersedia sepanjang tahun. Hal ini merupakan salah satu faktor utama dari perkembangan populasi dan pertumbuhan ikan-ikan yang sudah ditebar di sungai tersebut.

Tentu kondisi keberadaan sungai yang layak serta beragamnya bibit dan benih ikan-ikan lokal asli sungai tersebut akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat disekitar kawasan hutan nagari.

Hasil panen ikan-ikan dari kawasan sungai dan lubuak larangan ini dijual kepihak luar dan sebagian kecil hasil panen dikonsumsi dan makan bersama dengan semua stakeholders yang mendukung program ini.

Program pemeliharaan ikan larangan telah diprotek (dilindungi) selama tiga tahun. Pada Selasa (31/01/2018), dilakukan panen perdana dengan cara menjaring dan menembak ikan-ikan tersebut dengan alat tradisional pada empat lubuak ; Lubuak Sarasah, Lubuak Kandih, Lubuak Pandan dan Lubuak Lago serta dibawah jembatan di simpang masuk kawasan hutan nagari, yang hasil jualnya mencapai angka 20 juta lebih.

Rasanya begitu indah dan menariknya menyaksikan dan terlibat dalam kegiatan panen perdana ikan larangan ditengah Hutan Nagari Sungai Buluah.

Bahkan Nugie sang penyanyi yang sangat peduli dan intens dengan tema-tema lagu lingkungan hidup serta Ibu Mentri Siti Nurbaya telah datang dan menanam pohon didalam kawasan Hutan Nagari ini. Keduanya begitu terpesona akan keindahan dan kealamiahan alam dan hutannya.

Ayo datang ke Hutan Nagari Sungai Buluah tepatnya di Korong Kuliek yang toponimnya berasal dari frase “kulihat” menjadi “kuliek” dengan mazhab ekowisata alam dalam kawasan hutan nagari yang indah, penuh pesona dengan gemercik bunyi air dan ikan-ikan lokal yang berseliweran serta pesona alam dan pemandangannya.

Ayo menanam pohon untuk menjaga alam, nagari demi anak cucu kita dan memelihara ikan dan menjaga ikan serta kualitas perairan untuk kebutuhan gizi dan kesehatan. Salam Conservation (hd/ubh/02/02/2018-difasilitasi oleh Dinas LHK Sumbar).

Spesial Untuk Anda:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar